Berita

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi/RMOL

Nusantara

Imbauan MUI Dalam Pelaksanaan Hari Raya Kurban

SELASA, 14 JULI 2020 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H dalam waktu dekat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan imbauan terkait metode penyembelihan hewan kurban masa pandemik Covid-19.

MUI tidak akan melarang sama sekali penyembelihan hewan kurban. Hanya saja, proses penyembelihan dan distribusi daging kurban harus mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, kepada wartawan di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).


"Menjaga, agar semua masyarakat yang ingin berkurban mengikuti protokol kesehatan khususnya yang berkaitan dengan ya bagaimana menjaga jarak aman sehingga kita tidak tau diantara kita ada yang tanpa gejala nah itu harus berhati-hati," ujar Muhyiddin.

Ia menambahkan, penyembelihan hewan kurban juga harus dibuat secara khusus agar tak menjadi pontensi penyebaran virus Covid-19. Tanpa terkecuali pemilihan hewan yang akan menjadi kurban.

"Kita harus buat tempat penyembelihan sedemikian rupa, menjaga higienitas kebersihan dan menjaga protokol kesehatan dan hewan-hewan yang akan disembelih itu harus memiliki kriteria sesuai dengan ajaran agama islam," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin menyarankan kepada umat islam yang akan berkurban agar tidak mengambil daging hewan kurban yang sudah disembelih oleh petugas kurban. Ini lantaran dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19 belakangan ini yang terus meningkat.

"Mengingat begitu banyak dari umat Islam yang terpapar akibat pandemi Covid-19 maka sebaiknya daging-daging hewan kurban itu dibagikan kepada mereka secara merata, dan berharap yang berkurban tidak usah lagi mengambil ya daging hewan kurban tersebut walaupun boleh. Jadi karena ini khusus mengingat kondisinya sedemikian rupa," demikian Muhyiddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya