Berita

Ilustrasi pesawat angkut canggih MV-22 Osprey buatan Amerika Serikat/Net

Politik

Soal Rencana Pembelian Pesawat MV-22 Osprey, Komisi I DPR Akan Tanyakan Kebenarannya Ke Kemhan

SENIN, 13 JULI 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar yang menyebutkan Indonesia akan membeli pesawat angkut canggih, MV-22 Osprey Block C, sudah sampai di telinga anggota Komisi I DPR RI.

Untuk memastkan kebenarannya, Komisi I DPR RI pun akan menanyakan kepada pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait rencana pembelian 8 pesawat Osprey dari Amerika Serikat (AS) di Rapat Kerja (Raker) nanti.

"Nanti kami akan tanyakan dalam rapat kerja dengan Kemenhan, kebenaran rencana ini dan bagaimana skema pembiayaannya," kata anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/7).


Politikus muda Partai Golkar ini menegaskan, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan pembelian pesawat atau alutsista dari luar negeri. Meskipun, Kemhan sendiri menyatakan rencana pembelian itu bukan sesuatu yang final.

Menurut dia, dalam rangka penguatan postur pertahanan memang perlu penambahan alutsista. Hanya saja, jika masih memungkinkan, lebih baik memprioritaskan produk dalam negeri.

"Intinya Indonesia perlu postur pertahanan yang kuat. Namun sejauh mana dimungkinkan, pembelian produk dalam negeri harus diutamakan," tuturnya.

Sekadar informasi, Kementerian Luar Negeri AS disebut telah menyetujui rencana penjualan 8 pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia, melalui siaran pers yang dikeluarkan di Washington DC, AS, Selasa (6/7) atau Rabu (7/7) waktu Indonesia.

Ini berarti Indonesia bisa menjadi negara ketiga di dunia yang mengoperasikan pesawat angkut militer itu setelah AS dan Jepang.

Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 28,9 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya