Berita

Ribuan orang mengikuti Shalat Idul Fitri berjamaah di Sholakia Eidgah Maidan, Bangladesh pada 16 Juni 2018/Net

Dunia

Bangladesh Larang Shalat Idul Adha Berjamaah Di Ruang Terbuka

SENIN, 13 JULI 2020 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Bangladesh telah mengumumkan keputusan untuk melarang shalat Idul Adha berjamaah di ruang terbuka. Keputusan tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus corona baru yang kian masif.

Melansir Anadolu Agency, pada Minggu (12/7), pengumuman diberikan setelah melakukan pertemuan antar menteri yang dipimpin oleh Sekretaris Departemen Agama Md. Nurul Islam.

Hasilnya, pihak berwenang melarang penggunaan Eidgah atau tempat terbuka di mana shalat diadakan secara berjamaah. Sama seperti keputusan yang diambil pemerintah untuk shalat Idul Fitri pada Mei.


Alih-alih, shalat Idul Adha akan dilakukan di Masjid Nasional Baitul Mukarram.

Namun, dalam pengumuman, karpet masjid akan dihilangkan, dan penyemprotan disinfektan akan dilakukan sebelum serta sesudah. Para jamaah yang hadir pun harus menerapkan langkah-langkah jarak sosial.

Selain itu, para lansia, anak-anak, dan mereka yang menderita penyakit dilarang untuk mengikuti shalat Idul Adha.

Pejabat senior, Moazzem Hossain, mengatakan pihak berwenang akan mengeluarkan perintah formal pada Senin (13/7) mengenai keputusan tersebut.

Ia juga mengatakan, keputusan tersebut diambil setalah melakukan konsultasi dengan para ahli, pejabat, dan cendikiawan agama.

Idul Adha diperkirakan akan dirayakan pada 31 Juli atau 1 Agustus di Bangladesh, tergantung pada penampakan hilal.

Negara Asia Selatan tersebut pada Minggu mendaftarkan 2.606 kasus Covid-19 harian baru dengan 47 kematian. Saat ini totalnya menjadi 183.795 kasus dengan 2.352 kematian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya