Berita

Menko polhukam Mahfud MD rilis Maria Pauline di Bandara Soekarno Hatta/Ist

Politik

Mahfud MD: Maria Pauline Bisa Lepas Lagi Bila Kesepakatan Telat Satu Minggu

KAMIS, 09 JULI 2020 | 15:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai 1,7 triliun, Maria Pauline bisa saja kembali lepas bila kesepakatan ekstradisi dengan pemerintah Serbia telat satu minggu.

“Bayangkan kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi, karena pada tanggal 17 Juli 2020 yang akan datang masa penahanan di Serbia akan habis dan harus dilepas kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

Mahfud MD menyebut, penyelesaian ekstradisi buronan hampir 17 tahun itu dilakukan dengan Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia-Serbia.


Maria Pauline sebetulnya telah ditangkap oleh Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Pemerintah melalui melalui Dirjen AHU Kemenkumham kemudian melayangkan surat permohonan ekstradisi kepada pemerintah Serbia pada 31 Juli dan 3 September 2019.

Atas nama pemerintah Indonesia, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Serbia. Mahfud pun telah berbica langsung kepada Maria untuk menjamin proses penegakan hukum secara profesional.

“Saya katakan hukum akan memperlakukan dia dengan baik, akan memperhatikan hak-hak asasinya, bantuan hukum tetap harus diberikan. Boleh menunjuk pengacaranya sendiri dan ibu Pauline tadi sudah mengatakan punya kuasa hukum dari Kedubes karena beliau sekarang menjadi warga Belanda,” pungkas Mahfud.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya