Berita

Maria Pauline Lumowa saat tiba di tanah air/Net

Hukum

Buronan Pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa Tiba Di Tanah Air

KAMIS, 09 JULI 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Maria Pauline Lumowa, pembobol Bank BNI senilai Rp 1.7 triliun akhirnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten usai diterbangkan langsung dari Serbia.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pauline digelandang dengan memakai baju tahanan Bareskrim Polri berwarna orange dan tangan diborgol.

Selain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Suyudi Ario Seto ikut mengawal ekstradisi ini.


Dia bahkan tampak mengawal Maria Pauline Lumowa sejak turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 9790 di Bandara Soetta pada pukul 10.25 itu.

Suyudi kemudian membawa  Maria Pauline Lumowa ke ruang VIP Terminal 3. Maria Pauline Lumowa sendiri sempat menjalani pengecekan kesehatan dan tampak menandatangani berkas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menuturkan, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik dengan Serbia. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Yasonna mengaku, proses pemulangan terhadap Maria Pauline sempat mendapat gangguan. Namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ungkap Yasonna.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya