Berita

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul/Net

Politik

Sebagai Termohon, Kok KPU Yang Sibuk Klarifikasi Putusan MA?

KAMIS, 09 JULI 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polemik putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pasal 3 (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum masih terus bergulir di masyarakat.

Dalam pengamatan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, ada yang janggal dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan MA tersebut.

Adib mempertanyakan kenapa justru KPU yang sibuk mengklarifikasi terkait keputusan MA bernomor No. 44 P/HUM/2019 yang mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri terhadap PKPU No 5/2019 yang dianggap tidak mengacu kepada pasal 6A UUD 1945.


“Dari sisi komunikasi politik, KPU offside. Kenapa? KPU kan sebagai termohon dan pemohonnya ini kan Rachmawati. Jadi kalau KPU sibuk klarifikasi sana-sini menurut saya offside,” jelas Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/7).

Sambung dia, MA bahkan hingga saat ini belum sama sekali mengomentari ataupun menjelaskan ketetapan putusannya tersebut.

Seharusnya, kata Adib, bukan KPU yang sibuk menjelaskan, melainkan Mahkamah Agung yang mengeluarkan putusan. Terlebih putusan itu baru dibuka ke publik beberapa bulan setelah ditetapkan.

“Ini penting daripada menjadi perdebatan yang tak berujung,” pungkas Adib.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya