Menteri BUMN Erick Thohir saat keluar lewat pintu belakang Gedung KPK/RMOL
Menteri BUMN Erick Thohir bersama 2 Wakil Menteri dan Sekretarisnya mendatangi gedung Merah Putih pada Rabu (8/7).
Tidak seperti tamu pada umumnya, usai menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) Erick kedapatan keluar dari pintu belakang gedung lembaga anti rasuah itu.
Saat ditanya awak media, Erick mengaku berdiskusi soal dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terkait dengan BUMN.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad turut angkat bicara terkait tindakan Erick yang datang dan pergi dari Gedung KPK melalui pintu belakang.
Suparji mengatakan, sebagai pejabat publik Erick yang ingin bertemu KPK, seharusnya dari pintu depan. Menurut Suparji, kedatangan lewat pintu depan akan mencegah terjadinya spekulasi publik.
"Semestinya kalo tidak ada yang menghambat lewat depan, daripada menimbulkan spekulasi masuknya lewat depan saja, ketimbang memunculkan berbagai tafsir," demikian kata Suparji kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan bahwa kedatangan Erick Thohir hanya untuk menyampaikan ruang potensi terjadinya korupsi.
Meski demikian, Erick tidak memberikan informasi terkait dengan temuan 53 kasus dugaan korupsi di BUMN yang sempat disampaikan ke publik beberapa waktu lalu.
"Jangankan 53, 1 aja belum ada yang disebutkan secara konkret kasusnya," demikian kata Nawawi.