Berita

Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang/Net

Politik

Berkarya: Putusan MA Pelajaran Untuk 2024, Kita Enggak Mau Lihat Ke Belakang

RABU, 08 JULI 2020 | 14:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Rachmawati cs dinilai tak akan berpengaruh pada hasil Pemilihan Presiden 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

Bagi Partai Berkarya sebagai pendukung Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019, putusan tersebut lebih kepada pembelajaran untuk pemilu berikutnya agar tak berakhir sengketa.

“Saya kira tidak ada pengaruhnya. Tapi jadi pembelajaran saja untuk Pemliu berikutnya. Toh sudah ditetapkan presidennya hasil Pemilu 2019,” kata Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7).


Badar berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik dari tahun 2019. Berkarya, kata dia, ingin fokus kedepan dan tak mau melihat ke belakang, termasuk mempersoalkan keputusan Mahkamah Agung tersebut.

MA mengabulkan permohonan uji materi Pasal 3 Ayat (7) PKPU No 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Gugatan ini diajukan oleh pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dan beberapa pengugat lainnya.

Dalam putusan Nomor 44 P/PHUM/2019 tersebut dan diunggah pada 3 Juli 2020 lalu, MA menyatakan Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 bertentangan dengan UU No 7/2017 tentang Pemilu khususnya dalam Pasal 416 ayat 1.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya