Berita

Ilustrasi EKTP/Net

Politik

Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Yang Luar Biasa Buat EKTP Hanya Satu Jam

SELASA, 07 JULI 2020 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif menyampaikan, saat ini untuk membuat KTP elektronik tidak lagi memakan waktu yang lama. Sehingga, ketika buronan Djoko Tjandra membuat EKTP di Kelurahan Grogol dalam waktu 1 jam 19 menit adalah hal biasa.

Hal tersebut dikatakan Zudan saat menjadi pembicara dalam diskusi ILC bertajuk “Simsalabim Djoko Tjandra” Selasa malam (7/7), pernyataan Zudan itu sekaligus menepis tudingan pihaknya memberi keistimewaan bagi Djoko Tjandra dalam membuat KTP-el.

Zudan menyampaikan, pihak Kemendagri secara terus menerus melalukan perbaikan dalam pelayanan pembuatan KTP elektronik.

Zudan menegaskan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta tambahan 25 juta keping KTP Elektronik.

“Makanya semakin cepat ketika Pak Djoko Tjandra membuat KTP-el selama 1 jam 19 menit itu hal yang biasa,” kata Zudan.

Terlebih, saat ini Zudan menambahkan, Tito Karnavian telah melauching mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna mencetak KTP Elektronik yang hanya memerlukan waktu tiga sampai lima menit.

“Jadi tidak ada hal yang luar biasa pelayanan (KTP-el) di Grogol itu,” pungkas Zudan.

Sebelumnya, Zudan memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri memastikan status kewarganegaraan Djoko Tjandra masih Warga Negara Indonesia.

Apabila Djoko Tjandra terbukti sudah menjadi Warga Negara Asing (WNA), kata Zudan, maka KTP elektronik dan Kartu Keluarga sebagai WNI akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil DKI.

Zudan juga menjelaskan, Dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan, maupun menerima pemberitahuan tentang subjek hukum yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari pihak berwenang.

Ia justru meminta Dukcapil diberikan pemberitahuan tentang data orang yang dicekal atau buron agar kasus seperti ini dapat dicegah.

Berdasarkan Pasal 18 UU 23/2006, penduduk yang pindah keluar negeri wajib melaporkan rencana kepindahannya kepada Dinas Dukcapil. Akan tetapi, Zudan mengatakan, Djoko Tjandra tidak pernah melaporkan dirinya ke Dinas Dukcapil saat akan pergi dan menetap di luar negeri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya