Berita

Keberadaan Djoko Tjandra masih terus ditelusuri Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Kejagung Mengaku Masih Belum Tahu Pasti Keberadaan Djoko Tjandra

SELASA, 07 JULI 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pencarian tersangka kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, masih terus dilakukan Kejaksaan Agung. Meskipun, Kejagung sendiri tak mengetahui pasti keberadaan sang buronan.

Djoko Tjandra sendiri baru-baru ini sempat bikin heboh. Bertahun-tahun jadi buronan dan dikabarkan kabur ke luar negeri, Djoko Tjandra diketahui sempat berada di Indonesia untuk mendaftarkan diri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum, Djoko Tjanda sudah berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjalani pengobatan.


Soal keberadaan Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak mengetahui secara pasti. Apakah Djoko berada di Malaysia atau di Indonesia. Kejagung mengklaim tengah melakukan penelusuran.

"Ya di Malaysia atau tidak kan belum tahu juga," ucap Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, di Gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7).

Hari pun enggan membeberkan upaya penyelidikan yang dilakukan Kejagung. Dia mengklaim hanya fokus melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra.

"Maaf tim kami sedang bekerja, barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," tuturnya.

Diketahui, Djoko Tjandra sempat melenggang datang ke Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini menjadi pukulan bagi Kejagung yang sudah lama mencarinya.

Djoko telah bertahun-tahun menjadi buronan Kejagung dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada tahun 1998 senilai lebih dari Rp 500 miliar. Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan jaksa.

Pada 8 Juni 2020 Djoko Tjandra diketahui telah membuat KTP untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya