Berita

Keberadaan Djoko Tjandra masih terus ditelusuri Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Kejagung Mengaku Masih Belum Tahu Pasti Keberadaan Djoko Tjandra

SELASA, 07 JULI 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pencarian tersangka kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, masih terus dilakukan Kejaksaan Agung. Meskipun, Kejagung sendiri tak mengetahui pasti keberadaan sang buronan.

Djoko Tjandra sendiri baru-baru ini sempat bikin heboh. Bertahun-tahun jadi buronan dan dikabarkan kabur ke luar negeri, Djoko Tjandra diketahui sempat berada di Indonesia untuk mendaftarkan diri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum, Djoko Tjanda sudah berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menjalani pengobatan.


Soal keberadaan Djoko Tjandra, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak mengetahui secara pasti. Apakah Djoko berada di Malaysia atau di Indonesia. Kejagung mengklaim tengah melakukan penelusuran.

"Ya di Malaysia atau tidak kan belum tahu juga," ucap Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, di Gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7).

Hari pun enggan membeberkan upaya penyelidikan yang dilakukan Kejagung. Dia mengklaim hanya fokus melakukan pengejaran terhadap Djoko Tjandra.

"Maaf tim kami sedang bekerja, barangkali kami tidak bisa sampaikan ya," tuturnya.

Diketahui, Djoko Tjandra sempat melenggang datang ke Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengajukan peninjauan kembali (PK). Ini menjadi pukulan bagi Kejagung yang sudah lama mencarinya.

Djoko telah bertahun-tahun menjadi buronan Kejagung dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada tahun 1998 senilai lebih dari Rp 500 miliar. Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan jaksa.

Pada 8 Juni 2020 Djoko Tjandra diketahui telah membuat KTP untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya