Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia/Net

Nusantara

Ini Alasan Pemprov DKI Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi

SELASA, 07 JULI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengizinkan sejumlah sektor hiburan dan pariwisata kembali beroperasi di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19). Salah satunya adalah bioskop.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pihaknya memiliki dasar dalam memberikan izin pada sektor bisnis tersebut.

"Jadi gini, mereka sudah menyiapkan protokol yang bagus, kuat. Ya enggak ada salahnya kan dicoba. Kita lihat dan evaluasi," kata Cucu saat dihubungi, Selasa (7/7).


Kendati kembali dibuka, Cucu menegaskan, pengelola bioskop harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk membatasi jumlah pengunjung  yang hanya 50 persen dari kapasitas normal.

Bagi bioskop yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 akan ditindak sesuai ketentuan dalam peraturan PSBB yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ya nanti kan kita cek random gitu. Sekarang kan di sebagian tempat kita cek. Nanti ada petugas yang ngecek itu," jelasnya.

Untuk informasi, dibukanya kembali tempat hiburan dan rekreasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadis Pariwisata dan Ekonomi kreatif bernomor 140/2020 itu yang diteken pada Senin kemarin (6/7).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya