Berita

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Bareskrim Siber Ringkus Hacker Yang Meretas 1.309 Situs Milik Pemerintah, Termasuk Polri

SELASA, 07 JULI 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pemuda berinisial ADC, seorang hacker yang telah meretas 1.309 situs milik pemerintah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pelaku kerap meretas situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan, dan jurnal ilmiah dalam dan luar negeri.

“Dia mengubah tampilan situs, melakukan ransomware,” kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (7/7).


Adapun motif pelaku meretas situs-situs milik pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi dan ekonomi. Selain itu, pelaku juga ingin mendapat pengakuan dari sesama hacker.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, termasuk saksi ahli serta mendalami penyelidikan online guna mengungkap lebih jauh identitas pelaku. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan di laboratorium digital terhadap barang bukti.

“Penyidik juga tengah melakukan pemetaan zona situs yang sudah diretas oleh pelaku berdasarkan klarifikasi sesuai negara, lembaga dan instansi pemerintah,” papar Argo.

Adapun situs-situs yang berhasil diretas oleh pelaku antara lain; situs Badilum milik Mahkamah Agung, PN Sleman, AMIK Indramayu, Polri.go.id, Dumasan Polda DIY, Pemprov Jateng, Unair dan beberapa situs jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional.

“Bareskrim Siber saat ini telah melakukan mitigasi dan normalisasi situs-situs yang diretas untuk di refungsionalisasi atau diaktifkan kembali,” pungkas Argo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 4, Pasal 45 ayat 4, dan atau Pasal 46 ayat 1, 2 dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, 3 dan atas Pasal 48 ayat 1,2 dan 3 juncto Pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 UU 19/2016 tentang perbuahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya