SAM kembalikan dana management fee Rp 3 miliar ke Kejaksaan Agung/Net
SAM kembalikan dana management fee Rp 3 miliar ke Kejaksaan Agung/Net
Demikian disampaikan kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea terkait manajemen SAM yang secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh perseroan selaku manajer investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp 3 miliar dengan menggunakan dana korporasi sendiri.
SAM sebagai salah unit bisnis Sinar Mas Financial Services juga mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59
Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43
Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28
Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35
Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23
Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58
Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46
Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23
Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59