Berita

SAM kembalikan dana management fee Rp 3 miliar ke Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Bantu Kurangi Kerugian Jiwasraya, SAM Kembalikan Dana Management Fee Rp 3 Miliar

SELASA, 07 JULI 2020 | 12:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Manajemen PT Sinarmas Asset Management (SAM) selaku lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung maupun lembaga atau instansi pemerintah lainnya.

Demikian disampaikan kuasa hukum SAM, Hotman Paris Hutapea terkait manajemen SAM yang secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh perseroan selaku manajer investasi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejumlah Rp 3 miliar dengan menggunakan dana korporasi sendiri.

SAM sebagai salah unit bisnis Sinar Mas Financial Services juga mengedepankan pelayanan terbaik kepada para nasabah yang berinvestasi maupun berencana berinvestasi melalui SAM.


"SAM selalu mengedepankan regulasi dan mengikuti ketentuan hukum dengan mengambil inisiatif pada 9 Maret 2020 yang lalu, secara sukarela mengembalikan dana management fee yang telah diterima oleh SAM selaku Manajer Investasi Jiwasraya sejumlah Rp 3 miliar," ujar Hotman Paris, Selasa (7/7).

"Dan dengan menggunakan dana korporasi sendiri, SAM juga berkomitmen mengembalikan dana kelolaan sebesar Rp 74 miliar kepada negara," sambung Hotman Paris.

Pada awalnya, dana kelolaan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah Rp. 100 miliar, yang kemudian telah ditarik oleh Jiwasraya sebesar Rp 23 Miliar.

Selanjutnya, sisa Rp77 miliar telah dikenakan pemblokiran dan sita oleh pihak Kejaksaan Agung, sehingga sampai saat ini SAM tidak menyimpan atau menguasai lagi dana kelolaan saham yang dibeli PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hotman Paris mengatakan, sejak awal manajemen SAM selalu berusaha berkomunikasi dengan manajemen Jiwasraya untuk segera menarik kembali sisa dana kelolaan yang ada di SAM, namun tidak mendapatkan respon memadai.

"Hingga akhirnya sisa dana kelolaan tersebut di blokir oleh pihak Kejaksaan Agung," tutup akvokad kondang itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya