Berita

Satwa gajah di Taman Margasatwa Ragunan/Net

Nusantara

Produksi Film Hingga Tempat Rekreasi Di DKI Boleh Kembali Beroperasi

SELASA, 07 JULI 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah aktivitas di ibukota kembali diizinkan beroperasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Hal tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta nomor 140/2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi, dalam rangka penanganan pencegahan penularan Covid-19 di sektor usaha pariwisata menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Keputusan yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyebutkan mulai tanggal 6 Juli hingga 16 Juli 2020 tempat hiburan dan rekreasi seperti bioskop, produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan di ruang terbuka diperbolehkan kembali beroperasi.


Selanjutnya masih di tanggal yang sama, penyelenggaraan pertemuan seperti corporate event secara outdoor dan meeting juga kembali dibuka.

"Sedangkan untuk gelanggang rekreasi dan olahraga kecuali kolam renang, akan dibuka mulai tanggal 12 Juli hingga 16 Juli mendatang," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Meskipun kembali diizinkan beroperasi, sejumlah sektor tersebut tetap wajib mengutamakan dan mengikuti protokol kesehatan seperti pengaturan kapasitas, pengaturan jarak, penyediaan sarana cuci tangan dan mewajibkan seluruh pengunjung menggunakan masker.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak kemarin dan akan dievaluasi setelah tanggal penetapan berakhir untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya