Berita

Uji sahih RUU Keolahragaan Nasional/Net

Nusantara

Di Kota Cirebon, DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Keolahragaan Nasional

SELASA, 07 JULI 2020 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komite III DPD RI bekerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cirebon, menggelar uji sahih RUU Keolahragaan Nasional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RUU Keolahragaan Nasional yang sedang diinisiasi oleh Komite III DPD RI pada tahun 2020 ini.

Walikota Cirebon, Nashrudin Azis dalam sambutannya, menyampaikan rasa terimakasih kepada rombongan DPD RI atas kepercayaannya menyelenggarakan kegian uji sahih di Kota Cirebon.

Pasalnya, kata Azis, Kota Cirebon baru pertama kali berpartisipasi dalam kegiatan pembahasan sebuah RUU. Untuk itu, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut aspirasi masyarakat Kota Cirebon diharapkan dapat memperkaya materi RUU.

Pada kesempatan itu, Azis juga menyoroti prestasi olahraga Indonesia yang menurutnya semakin menurun. Ia menilai kondisi tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat Indonesia pernah menjadi macan asia tenggara di bidang olahraga pada tahun 70an.

“RUU Keolahragaan diharapkan mampu mendorong kembali prestasi olahraga Indonesia,” kata Aziz dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (6/7).

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan, bahwa dalam konteks kehidupan bernegara, olahraga menjadi bagian dan tolak ukur keberhasilan pembangunan nasional.

Pembangunan di bidang olahraga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis.

“Pembinaan dan pengembangan olahraga harus ditempatkan dalam kerangka spirit of the nation,” ujarnya.

Ia menilai, pengundangan UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) belum mampu menjadikan proses pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional lebih maju dan menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan, kebugaran serta prestasi.

Dikatakan Bambang, persoalan itu salah satunya bersumber dari norma regulasi yang tidak memadai dalam menampung perkembangan kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap olahraga.

Sementara itu, perwakilan tim ahli penyusunan RUU, Del Asri mengatakan, pengembangan dan pembinaan olahraga di daerah yang harus diperbaiki melalui RUU Keolahragaan ini. Karena peningkatan prestasi olahraga nasional berangkat dari peningkatan prestasi olahraga daerah.

“Pembinaan olahraga prestasi di daerah sangat lemah demikian pula olahraga pendidikan dan olahraga masyarakat belum mampu meningkatkan derajat kebugaran sebagai landasan pembinaan atlet,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, kelemahan itu berujung pada persoalan mendasar yakni minim dukungan anggaran bagi pengembangan olahraga. Tidak adanya norma tertulis dalam UU SKN yang memastikan jumlah alokasi anggaran bagi olahraga menjadikan pengembangan dan pembinaan olahraga stagnan.

“Harapan untuk sekedar mendapatkan hibah dan/atau bantuan dari pemerintah bagi berbagai kegiatan keolahragaan pun pupus karena tidak adanya keberpihakan dan perhatian pimpinan di daerah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Komite III DPD RI dalam penyusunan RUU Keolahragaan ini memasukan norma perihal kewajiban Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran minimal 2 persen bagi olahraga.

“Selain itu untuk memastikan kontinuitas pelaksanaan berbagai kegiatan olahraga di daerah, Komite III DPD RI mengambil sikap tidak melarang pejabat publik jadi pengurus organisasi olahraga,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya