Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Soal Salah Tembak Warga Poso, Mabes Polri: Satgas Tinombala Sudah Bertindak Sesuai SOP

SELASA, 07 JULI 2020 | 01:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri memastikan tengah melakukan investigasi dugaan salah tembak terhadap warga Poso oleh tim Satgas Tinombala. Polri menegaskan siap menindak tegas bila anggotanya melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan sebanyak 12 Anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Tinombala ditarik ke Jakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, dia memastikan anggotanya sudah melakukan SOP yang benar dalam memburu 14 DPO kelompok teroris Ali Kalora.


"Bahwa kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Mabes Polri, pada tanggal 8-13 Juni 2020 lalu Danpas Pelopor dan Karo Provost telah berkunjung ke Poso, Sulawesi Tengah untuk melakukan investigasi terhadap 12 anggota atau tim yang pada saat itu bertugas mengamankan wilayah itu," kata Awi Setiyono, dalam konferensi pers virtual dari Bareskrim Polri, Senin (6/7).

Awi menjelaskan soal kronologis kasus dugaan salah tembak tersebut. Pertama, kata Awi, bahwa Satgas Tinombala bentukan Polri ditugaskan ke Poso untuk memburu 14 DPO kelompok Ali Kalora.

Terkait insiden salah tembak yang terjadi di KM. 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, bahwa anggotanya yang bertugas di perbatasan mengawasi secara ketat akses keluar masuk siapapun.

Saat itu, ada dua orang yang melewati akses itu. Namun, keduanya tidak mengikuti instruksi Satgas Tinombala untuk tidak bergerak sehingga diberikan tembakan peringatan.

"TKP penembakan yakni KM.09 Desa Kawende Kec Poso Pesisir Utara, berdasarkan analisa Tim intelijen dan Tim IT memang wilayah tersebut merupakan zona merah yang sering muncul gangguan seperti kontak senjata," katanya.

"Sehingga demi menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah tersebut dibentuklah Pos Sekat yang berfungsi sebagai kontrol yaitu bagi setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM.09 harus melapor kepada petugas terlebih dahulu," jelasnya.

Saat kejadian sore hari Pada tanggal 2 Juni 2020 pukul 15.15 WITA, lanjutnya, cuaca sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang turun ataupun pulang.

"Kemudian pada saat kejadian kedua korban yang memasuki area KM.09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu. Sehingga sebagaimana aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan ambush (penyergapan/penghadangan) terhadap kedua orang tidak dikenal," sambung dia.

Awi mengungkapkan bahwa anggotanya sudah melakukan penyergapan sesuai SOP. Usai dilakukan tembakan peringatan, anggota Brimob menghampiri kedua orang tak dikenal itu dan ternyata mereka adalah warga dari desa tersebut.

Mereka pun dilarikan ke posko untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak “jangan bergerak” dan “jangan melarikan diri”. Namun peringatan awal tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan," bebernya.

"Namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia. Mengetahui yang ditembak jatuh, maka anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM.09 yaitu Desa Kawende, selanjutnya terhadap korban dilakukan evakuasi ke desa," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya