Berita

Waketum Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Logika Fahri Hamzah: Ekspor Benih Lobster Legal, Tindak Penyelundupan Hilang

SENIN, 06 JULI 2020 | 16:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah 20 tahun berkecimpung di dunia politik hingga puncaknya menjadi pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah membanting stir dan memulai usaha pembudidayaan hasil laut pasca tidak lagi menjadi pejabat negara. Budidaya itu dilakukan di kampungnya di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Langkah Fahri menjadi pengusaha lobster ramai dibicarakan menyusul pemberitaan salah satu media nasional tentang siapa saja pengusaha yang mendapat izin dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai eksportir benih lobster pasca Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri 12/ 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Namun demikian, wakil ketua umum Partai Gelora ini enteng saja menanggapi. Menurutnya, penerbitan Permen 12/2020 justru menjadi medan terbuka bagi semua pengusaha yang serius dalam bisnis lobster.


Permen itu justru dianggap Fahri akan menghilangkan adanya tindak pidana penyelundupan benih lobster yang marak terjadi saat ekspor benih lobster atau yang biasa disebut benur itu dilarang

“Justru kalau ekspor terbuka maka penyelundupan hilang. Logikanya ngapain nyelundup kalau jalur legal lebih jelas. Menurut saya justru penolakan ekspor untungkan penyelundup dengan permainan terbatas dan menyogok sepanjang jalan,” kata Fahri melalui di akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, Senin (6/7).

Sementara menanggapi bisnis hasil laut terutama lobster yang ditekuni, Fahri mengaku itu bukan barang baru. Sebab, dia adalah orang pesisir dan telah mulai menekuni secara intens sejak jabatan tanggal.

“Keluarga saya juga keluarga nelayan dan petambak udang dan ikan. Lobster bukan dunia baru. Saya paham peta,” lanjutnya.

“Saya kan pensiunan (sejak 1/10/2019) jadi boleh bisnis sekarang. Kalau saya nggak boleh jadi pengusaha terus saya harus jadi apa?” demikian Fahri Hamzah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya