Berita

Etty binti Toyib tiba sore ini di tanah air/Net

Nusantara

Lolos Hukuman Mati, Etty Toyyib Tiba Di Tanah Air Sore Ini Dan Langsung Dijemput Menaker

SENIN, 06 JULI 2020 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dijadwalkan bakal menjemput kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Etty binti Toyib di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang, Banten, Senin (6/7), pukul 16.00 WIB.

"Nanti sore saya akan jemput Bu Etty di Bandara Soetta. Doakan Bu Etty sampai Indonesia dan sampai ke rumahnya dengan selamat," kata Menaker di Jakarta, Senin.

Politisi PKB ini mengaku senang dengan pembebasan dan kepulangan Etty. Etty sebagai pahlawan sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.


"Pemerintah selalu berkomitmen melindungi pekerja migran," ucap Menteri Ida.

Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

Etty Toyyib bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.

Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Hukuman mati qishash berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan No. 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan No. 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

Mulanya, ahli waris majikan meminta diyat sebesar 30 juta riyal Saudi atau Rp 107 miliar agar Etty diampuni dan tidak dieksekusi. Namun setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp 15,2 miliar.

Pemerintah pun membayar diyat kepada ahli warisnya. Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebesar Rp 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat serta partisipasi masyarakat yang peduli langsung membayar diyat kepada ahli waris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya