Berita

Persidangan resmi BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945/Net

Publika

Mengkhianati Bung Karno

SENIN, 06 JULI 2020 | 09:59 WIB

BAHWA Bung Karno berpidato pada 1 Juni 1945 menawarkan rumusan ideologi negara apakah Pancasila, Trisila, atau Ekasila tak bisa dibantah sebagai fakta sejarah. Pidato "perasan" ini disampaikan di depan peserta sidang BPUPKI yang dipimpin dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Masalahnya adalah Ir. Soekarno sama sekali tidak menetapkan atau bersepakat pada Pancasila rumusan 1 Juni tersebut. Masih mengambang dan itu adalah sebatas tawaran pilihan. Usulan dan pidato-pidato berikut dari para peserta sidang tidak menyepakati tawaran Bung Karno tersebut.

Dalam rangka menggodok semua masukan peserta sidang maka dibentuk Panitia Sembilan yang diketuai Ir. Soekarno sendiri.


Panitia Sembilan sepakat rumusan Pancasila sebagaimana yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Sila pertama adalah "Ketuhanan dengan kewadjiban mendjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknja". Bung Karno tentu menandatangani rumusan Pancasila 22 Juni 1945 tersebut.

Maka lahirlah Pancasila. Inilah Pancasila yang dilahirkan oleh BPUPKI. Oleh Ir. Soekarno.

Maka keliru jika menyatakan 1 Juni 1945 sebagai kelahiran Pancasila.

Belum ada kesepakatan apa-apa saat itu. Masih penggodogan, adu konsep atau adu tawar gagasan.

Soekarno sendiri masih ragu soal Pancasila sehingga merasa perlu menawarkan untuk dipertimbangkan alternatif Trisila dan Ekasila. Tawaran ini pun tidak mendapat sambutan apalagi persetujuan.

Soekarno telah men"drop" tawarannya dan tidak mencoba memperjuangkan pasca pidato. Tidak ada lobi-lobi "ngotot" untuk menggoalkan Trisila dan Ekasila.

Fakta terakhir yang disetujui oleh Soekarno adalah Pancasila dengan rumusan sebagaimana tercantum dalam "Piagam Jakarta". Soekarno tidak menyesal atas tidak diterima tawaran "peras-perasan" sila-sila pada Trisila dan Ekasila.

Rumusan "Piagam Jakarta" adalah keyakinan dan kebenaran ideologi yang diterima Ir. Soekarno. Ini adalah rumusan ideal ideologi. Sekurangnya untuk saat itu.

Kini, Soekarnois mencoba memasukan Pancasila (1 Juni 1945), Trisila, dan Ekasila dalam Pasal RUU HIP. Tidak disadari bahwa perjuangan ini adalah penghianatan pada diri Soekarno sendiri.

Presiden pertama itu sudah men"drop" gagasan itu. Bahkan secara formiel dan materiel, Soekarno sudah menerima dan sepakat pada rumusan Pancasila 22 Juni 1945. Kemudiannya menjadi Rumusan Pancasila 18 Agustus 1945.

Saat Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno menyatakan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan UUD tersebut. Tidak terlintas dalam pikiran Soekano bahwa Pancasila 1 Juni 1945 atau Trisila dan Ekasila itu menjadi jiwa dari UUD 1945.

Menghidupkan sesuatu yang sudah dikubur oleh Soekarno sendiri merupakan upaya yang bukan saja menghianati bangsa Indonesia, tetapi juga menghianati pribadi proklamator bangsa Indonesia yang bernama Ir. Soekarno.

Menghormati yang tidak disadari sebenarnya menghianati.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya