Berita

Pegiat media sosial, Denny Siregar/Net

Politik

Jangan Tebang Pilih, Denny Siregar Harus Diproses Seperti Ahmad Dhani

MINGGU, 05 JULI 2020 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak kepolisian diharapkan untuk tidak tebang pilih atas pelaporan terhadap Denny Siregar yang memposting sebuh foto dan tulisan di akun media sosialnya berjudul "Adek2ku Calon Teroris Yang Abang Sayang".

Analis politik Universitas Islam Indonesia (UII), Geradi Yudhistira mengaku pesimis pelaporan terhadap Denny Siregar akan diproses oleh pihak kepolisian. Ini lantaran sudah berulang kali Denny Siregar membuat kicauan yang menyinggung kelompok tertentu dan tidak diproses di kepolisian.

“Jadi saya pikir, saya sudah tidak terlalu sudah skeptis terhadap hal itu, dan saya merasa bahwa gak ada yang bisa diharapkan lah," ucap Geradi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7).


Namun demikian, Geradi berharap dugaannya itu salah. Dia ingin penegak hukum benar-benar mempidanakan Denny Siregar.

Dia mengingatkan bahwa banyak orang yang telah melakukan hal serupa Denny Siregar dan telah dipidana. Contohnya adalah pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani yang dipidana usai mengunggah tulisan di media sosial.

"Ahmad Dhani dulu, hanya mengetwit satu kalimat, yang menurut saya itu karet, tapi akhirnya kena penjara berapa tahun. Tapi Denny ini tuh nggak pernah dipenjara. Jadi kalau Dhani dipenjarakan, Denny juga harus dipenjarakan, jadi jangan tebang pilih," terang Geradi.

Menurutnya, jika Denny Siregar tidak diproses secara hukum, maka akan menimbulkan anggapan bahwa yang bersangkutan masih menguntungkan secara politik bagi penguasa.

“Tapi kalau sudah dianggap tidak menguntungkan dan terlalu jadi beban secara politik, ya mungkin saja Denny akan dipidanakan," pungkas Geradi.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya