Berita

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Pasung, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7)/Istimewa

Politik

Masuki New Normal, Kemensos Pangkas Bansos Tunai Jadi Rp 300 Ribu

MINGGU, 05 JULI 2020 | 04:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah bantuan Sosial Tunai yang dikucurkan Kementerian Sosial akan berkurang hingga separuh dari jumlah sebelumnya. Hal ini jadi kebijakan yang diambil Kemensos karena Indonesia yang mulai memasuki masa New Normal pada periode Juli hingga Desember 2020.

Informasi penurunan BST itu terungkap saat Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Pasung, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7).

Saat memberi keterangan kepada wartawan, Mensos Juliari menyebut untuk bulan Juni setiap kepala keluarga masih menerima bantuan (BST) sebesar Rp 600 ribu. Dan mulai Juli, akan menjadi sebesar Rp 300 ribu per keluarga.


“(Penurunan nilai ini) mengingat sekarang sudah masuk New Normal dan aktivitas ekonomi sudah mulai kembali bergerak,” ucap Juliari.

Saat ini, lanjut Juliari, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah program untuk pemulihan ekonomi. Selain itu program pemulihan ekonomi yang lain juga mulai digelontorkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.

“Saya rasa, itu bisa menjadi tambahan program bantuan sosial sampai Desember mendatang,” ungkapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara terkait mekanisme serta sasaran penerima bantuan (BST) ini, Juliari menyerahkan sepenuhnya soal pendataan keluarga penerima manfaat kepada pemerintah daerah.

“Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dimonitor karena jumlah penduduknya yang sangat banyak. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya