Berita

Bupati Kendal, Mirna Annisa, punya elektabilitas tinggi untuk kembali terpilih dalam Pilkada 2020/Net

Politik

Hasil Survei Indo Margin, Popularitas Mirna Annisa Di Kendal Masih Paling Tinggi

MINGGU, 05 JULI 2020 | 03:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lembaga survei dan riset publik, Indo Margin, merilis hasil survei Calon Bupati Kendal pada Pilkada 2020 yang telah dilakukan pada 27 Juni hingga 29 Juni 2020.

Dalam survei yang mengambil sampel di 20 kecamatan dan 83 desa, nama Mirna Annisa masih menduduki rating teratas dibandingkan calon lainnya.

"Tujuan survei yakni melihat dinamika sosial politik masyarakat Kendal dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020. Hasilnya, nama Mirna Annisa masih unggul. Ini bisa karena faktor dia sebagai petahana,” kata Direktur Indo Margin, Susanto, dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (4/7).


Hasil riset dan survei menunjukan Mirna Anissa mendapat 27,9%; Tino Indra Wardono 22,2%; Falah Widya Yoga 11,9%; Windu Suko Basuki 8,2%; Ali Nurudin 6,7%; Prapto Utono 1%; Dico M. Ganinduto 0,2%. Sementara belum menentukan pilihan 19,5%; merahasiakan pilihannya 1,9%; dan akan memilih calon dari PDI Perjuangan sebanyak 0,6%.

"Kita lakukan survei dan ambil sampel terhadap responden sebanyak 482 responden dari 778.630 warga Kendal yang memiliki hak suara dan mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan,” jelas Susanto.

Dia menambahkan, survei dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 3,7% pada tingkat kepercayaan 90%.

Hasil lain dari survei ini adalah pengetahuan responden terhadap Pilbup Kendal 2020 yang akan segera dilaksanakan sebesar 52,1%, dengan 94% responden akan menggunakan hak pilihnya.

Artinya, lanjut Susanto, partisipasi masyarakat cukup tinggi untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini. Mereka juga penasaran dengan calon-calonnya nantinya.

"Dari hasil survei kami, ada yang menarik di balik elektabilitas Mirna Annisa sebagai petahana. Terkait kinerja pemerintahannya saat ini, didapatkan hasil 52,1% cukup puas, 42,5% tidak puas dan 5,4% puas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indo Margin juga pernah melakukan survei di Kabupaten Blora dan Malang untuk Pilkada 2020 mendatang. Indo Margin juga akan kembali melakukan survei pasca penetapan calon bupati-wakil bupati oleh KPU Kendal saat kampanye dan menjelang pencoblosan.

"Kami akan lakukan survei lagi nantinya setelah penetapan oleh KPU Kendal,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya