Berita

Foto:Net

Politik

Menteri Tidak Pantas Disalahkan, Sejak Awal Tidak Ada Visi Misi Menteri, Yang Ada Visi Misi Presiden

SABTU, 04 JULI 2020 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tidak sepatutnya Presiden Joko Widodo mempublikasikan kemarahan dan kejengkelannya kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju di hadapan seluruh rakyat Indonesia.

"Muncul kesan, Presiden Jokowi ingin melempar tanggung jawab atau cuci tangan," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/7).

Menurutnya, para menteri tidak pantas untuk disalahkan karena sejak awal tidak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden.

"Menteri adalah bawahan Presiden. Seharusnya Presiden lah yang memikul tanggung jawab tertinggi. Istilahnya, tidak ada salah prajurit, yang ada salah komandannya. Atau, ing ngarso sung tulodo," ujar Sya'roni.

Dan mempermalukan para bawahan bahkan mengancam reshuffle sejatinya bukan ciri negarawan. Kalau memang Presiden Jokowi sudah merasa menterinya tidak kapabel, maka sebaiknya langsung direshuffle saja, tidak perlu mengancam atau mempermalukannya di hadapan publik.

"Pada periode kedua ini, idealnya Presiden Jokowi tidak salah lagi dalam memilih menteri. Pengalaman pada periode pertama bisa dijadikan pembelajaran untuk perbaikan di periode kedua," terang Sya'roni.

Kemarahan Jokowi membuktikkan Jokowi belum memahami kapasitas para bawahannya. Atau bisa juga Jokowi tidak belajar dari periode pertamanya.

"Misalnya pada periode pertama, pertumbuhan ekonomi selama 5 tahun tidak memenuhi target, namun menterinya masih dipertahankan. Berarti ini salah Jokowi sendiri," sebut alumnus UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini.

Apalagi, lanjut Sya'roni, kemarahan Jokowi beberapa waktu lalu tidak menyebut secara spesifik menteri mana yang kerjanya biasa-biasa saja. Tidak adanya penyebutan secara spesifik akhirnya menggiring publik untuk membuat dugaan atau kesimpulan semaunya.

"Contohnya, kemarahan Jokowi atas lambatnya pencairan insentif untuk tenaga medis. Dugaan publik bisa tertuju kepada dua kementerian yang terkait yaitu Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan. Mestinya Jokowi cukup memanggil keduanya, mengurai dimana permasalahannya. Bila terbukti tidak kapabel, maka bisa langsung direshuffle. Tidak perlu marah-marah di depan publik," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya