Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly: Kalau RUU HIP Mau Diteruskan, Ubah Dulu Substansinya

SABTU, 04 JULI 2020 | 05:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bersama DPR RI diminta untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang di daftar program legislasi nasional (Prolegnas), khususnya yang menjadi polemik di masyarakat.

Begitu dikatakan cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie dalam webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).

Dikatakan Jimly yang juga Ketua Umum ICMI, penundaan pembahasan prolegnas yang menjadi polemik untuk menciptakan kedamaian di masyarakat.


“Termasuklah itu RUU HIP, yang menimbulkan banyak sekali salah paham, dan itu cenderung mengundang perpecahan, makin repot itu. Jadi ya, kita tarik lah itu dari prioritas 2020,” ujar Jimly.

Jika pemerintah dan parlemen memaksakan diri untuk membahas RUU HIP, dia sarankan subtansi dan judul RUU kontroversi itu harus dirombak total agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kalau mau diteruskan di tahun 2021, harus diperbaiki dulu hal-hal yang menyangkut soal subtansinya, diubah dulu. Itukan, ide awalnya bukan HIP tapi PIP,” katanya.

Jimly menegaskan, RUU HIP tidak perlu dibahas tahun ini. Salah satu alasannya belum ada urgensi dan terpenting saat ini pemerintah masih ahrus fokus menangani pandemik Covid-19.

“Enggak usah sekarang membahasnya, arahkan saja RUU yang memang sungguh-sungguh penting. Sambil kita merumuskan kebijakan apa sih yang harus kita tuangkan sekarang,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya