Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Kemenko Perekonomian Terbitkan Payung Hukum Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Pandemik Covid-19

SABTU, 04 JULI 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah melalui Kementerian Koordiantor Perekonomian terbitkan payung hukum untuk relaksasi kredit UMKM di tengah pandemik Covid-19.

Payung hukum tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 6/2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 8/2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemik Covid-19.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa dalam aturan tersebut UMKM akan mendapatkan relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dengan besaran berjenjang.

"Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (3/7).

"Selain itu juga diberikan perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR," imbuhnya.

Dijelaskan Airlangga, berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR, fasilitas bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur.

Dengan rincian, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570  debitur dengan baki debet Rp 46.1 triliun, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada  1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40.7 triliun.

Serta relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39.9 triliun.

"Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538.82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158.84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya