Berita

Resepsionis tempat hiburan malam/RMOLJabar

Nusantara

Pengunjung Tempat Hiburan Malam Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

SABTU, 04 JULI 2020 | 02:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Semua pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bandung diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 setelah semua tempat hiburan diizinkan beroperasi.

Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, tempat hiburan juga wajib melakukan rapid test Covid-19 bagi karyawan dan pengunjung.

“Bagusnya untuk tamu yang mau datang harus membawa surat bebas Covid-19,” tutur Ema saat meninjau kesiapan protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (3/7).


Ema mengkhawatirkan terjadinya transmisi Covid-19 lantaran klub malam ataupun live akustik berisiko mengundang kerumunan.

“Nah, kalau live music itu yang khawatir, karena sudah ada orang joget-joget, jadi harus ada petugas yang mengawasi. Tapi, kalau orang hiburan, apakah menjadi nyaman kalau dijaga, itu harus dipikirkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ema juga meragukan jika nantinya para pengunjung ke tempat karaoke tidak melakukan kontak fisik dengan pemandu lagu di dalam ruangan.

“Yang menjadi persoalan besar adalah kalau di ruang karaoke, apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab pengelola ini,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan membahas perizinan tempat hiburan malam pada rapat evaluasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Jumat (10/7) mendatang.

“Kalau pemerintah tidak mungkin mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan, kita juga ingin ekonomi terus bergerak tapi kesehatan yang paling diutamakan. Nyawa itu menjadi prioritas kita semua,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya