Berita

Menaker Ida Fauziah/Net

Politik

Di Pertemuan ILO, Ida Fauziah Ungkap Sudah Alokasikan Dana 63,8 Miliar Dolar AS Bagi Pelaku Usaha Dan Pekerja

JUMAT, 03 JULI 2020 | 22:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengatasi dampak pandemik virus corona baru (Covid-19), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dolar AS.

Dana itu termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah 17,2 miliar dolar AS ataau setara dengan Rp 893,2 miliar jika 1 dolar AS dikurskan Rp 14.000.

“Stimulus ekonomi dimaksudkan agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya,” kata Menaker Ida pada pertemuan International Labour Organization (ILO) untuk Kawasan Asia dan Pasifik secara virtual di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.


Menteri yang berasal dari PKB itu memaparkan beberapa kebijakannya. Di hadapan peserta forum ILO, ia menjelaskan langkahnya, pertama upaya mitigasi dampak pamdemik Covid-19 di sektor ketenagakerjaan berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses).

Dijelaskan Ida bahwa kebijakan tersebut bertujuan membangun kembali kondisi pasar kerja yang positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.

Ida juga memaprkan kebijakan keduanya, dengan menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran kredit.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.

“Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan,” ujarnya.

Keempat, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui program Kartu Prakerja bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah, kata Ida telah memberikan insentif pelatihan dengan target pada tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Saat ini yang telah terealisasi mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja sebanyak lebih dari 680 ribu. Sebagian besar penerima manfaat Kartu Prakerja adalah mereka yang telah di-PHK.

“Seluruh pelatihan dilakukan dengan metode online. Dalam jangka waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan keterampilan vokasi dengan metode blended (online dan offline) menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di suatu wilayah,” kata Menaker Ida.

Ida juga mengulas kebijakan kelimanya,  yakni memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

“Selanjutnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri,” ujar Perempuan yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini.

Dalam forum organisasi buruh sedunia itu, Ida juga mengulas kebijakan ketujuhnya. Ida memastikan bahwa Kemnaker akan menyediakan panduan/pedoman yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja.

Secara spesifik, panduan itu menyangkut perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha, serta perlindungan pekerja pada kasus penyakit akibat kerja karena Covid-19.  

Selain itu, pekerja yang terkena wabah Covid-19 wajib di-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi Covid-19; dan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya