Berita

Menaker Ida Fauziah/Net

Politik

Di Pertemuan ILO, Ida Fauziah Ungkap Sudah Alokasikan Dana 63,8 Miliar Dolar AS Bagi Pelaku Usaha Dan Pekerja

JUMAT, 03 JULI 2020 | 22:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengatasi dampak pandemik virus corona baru (Covid-19), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dolar AS.

Dana itu termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah 17,2 miliar dolar AS ataau setara dengan Rp 893,2 miliar jika 1 dolar AS dikurskan Rp 14.000.

“Stimulus ekonomi dimaksudkan agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya,” kata Menaker Ida pada pertemuan International Labour Organization (ILO) untuk Kawasan Asia dan Pasifik secara virtual di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Menteri yang berasal dari PKB itu memaparkan beberapa kebijakannya. Di hadapan peserta forum ILO, ia menjelaskan langkahnya, pertama upaya mitigasi dampak pamdemik Covid-19 di sektor ketenagakerjaan berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses).

Dijelaskan Ida bahwa kebijakan tersebut bertujuan membangun kembali kondisi pasar kerja yang positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.

Ida juga memaprkan kebijakan keduanya, dengan menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran kredit.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.

“Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan,” ujarnya.

Keempat, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui program Kartu Prakerja bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah, kata Ida telah memberikan insentif pelatihan dengan target pada tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Saat ini yang telah terealisasi mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja sebanyak lebih dari 680 ribu. Sebagian besar penerima manfaat Kartu Prakerja adalah mereka yang telah di-PHK.

“Seluruh pelatihan dilakukan dengan metode online. Dalam jangka waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan keterampilan vokasi dengan metode blended (online dan offline) menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di suatu wilayah,” kata Menaker Ida.

Ida juga mengulas kebijakan kelimanya,  yakni memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

“Selanjutnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri,” ujar Perempuan yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini.

Dalam forum organisasi buruh sedunia itu, Ida juga mengulas kebijakan ketujuhnya. Ida memastikan bahwa Kemnaker akan menyediakan panduan/pedoman yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja.

Secara spesifik, panduan itu menyangkut perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha, serta perlindungan pekerja pada kasus penyakit akibat kerja karena Covid-19.  

Selain itu, pekerja yang terkena wabah Covid-19 wajib di-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi Covid-19; dan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya