Berita

Menaker Ida Fauziah/Net

Politik

Di Pertemuan ILO, Ida Fauziah Ungkap Sudah Alokasikan Dana 63,8 Miliar Dolar AS Bagi Pelaku Usaha Dan Pekerja

JUMAT, 03 JULI 2020 | 22:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mengatasi dampak pandemik virus corona baru (Covid-19), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dolar AS.

Dana itu termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah 17,2 miliar dolar AS ataau setara dengan Rp 893,2 miliar jika 1 dolar AS dikurskan Rp 14.000.

“Stimulus ekonomi dimaksudkan agar pelaku usaha tetap terus melanjutkan kegiatan usaha sehingga dapat menghindari adanya PHK terhadap para pekerjanya,” kata Menaker Ida pada pertemuan International Labour Organization (ILO) untuk Kawasan Asia dan Pasifik secara virtual di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.


Menteri yang berasal dari PKB itu memaparkan beberapa kebijakannya. Di hadapan peserta forum ILO, ia menjelaskan langkahnya, pertama upaya mitigasi dampak pamdemik Covid-19 di sektor ketenagakerjaan berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses).

Dijelaskan Ida bahwa kebijakan tersebut bertujuan membangun kembali kondisi pasar kerja yang positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.

Ida juga memaprkan kebijakan keduanya, dengan menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran kredit.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.

“Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan,” ujarnya.

Keempat, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui program Kartu Prakerja bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah, kata Ida telah memberikan insentif pelatihan dengan target pada tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat. Saat ini yang telah terealisasi mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja sebanyak lebih dari 680 ribu. Sebagian besar penerima manfaat Kartu Prakerja adalah mereka yang telah di-PHK.

“Seluruh pelatihan dilakukan dengan metode online. Dalam jangka waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan keterampilan vokasi dengan metode blended (online dan offline) menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di suatu wilayah,” kata Menaker Ida.

Ida juga mengulas kebijakan kelimanya,  yakni memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja.

“Selanjutnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri,” ujar Perempuan yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini.

Dalam forum organisasi buruh sedunia itu, Ida juga mengulas kebijakan ketujuhnya. Ida memastikan bahwa Kemnaker akan menyediakan panduan/pedoman yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja.

Secara spesifik, panduan itu menyangkut perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha, serta perlindungan pekerja pada kasus penyakit akibat kerja karena Covid-19.  

Selain itu, pekerja yang terkena wabah Covid-19 wajib di-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi Covid-19; dan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di tempat kerja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya