Berita

Sekda DKI Jakarta, Saefullah/RMOL

Nusantara

Sebelum Diperluas, Pemprov DKI Minta Pengelola Ancol Lakukan Kajian Dampak Lingkungan

JUMAT, 03 JULI 2020 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan), Jakarta Utara, yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencuri perhatian publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, menyatakan bahwa perluasan lahan di kawasan Ancol itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik," kata Saefullah dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (3/7).


Izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol tersebut termaktub dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) 237/2020 yang berisikan tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (Ha) dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 Ha.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Saefullah, juga telah meminta pengelolaan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) untuk melakukan kajian teknis dalam proyek perluasan lahan tersebut.

Saefullah menuturkan, adapun kajian teknis yang dimaksud meliputi beberapa hal, misalnya kajian penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan materiil perluasan kawasan, dan kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar.

"Kemudian kita minta juga analisa mengenai dampak lingkungan dan kajian lain yang diperlukan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, izin yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta itu untuk menampung hasil pengerukan sungai yang dilakukan lewat Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) yang juga dikenal dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (Jakarta Urgent Flood Mitigation Project, disingkat JUFMP).

"Pengerukan dilaksanakan di lima waduk dan 13 sungai yang ada di DKI sebagai upaya penangulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009. Sudah ada lebih dahulu dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya