Berita

Bamsoet bersama rombongan pimpinan MPR sata bertandang ke PBNU/RMOL

Politik

MPR Siap Fasilitasi Masukan PBNU Jika RUU HIP Diganti Menjadi UU BPIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai kontroversi di kalangan masyarakat hingga mendorong Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta rombongan menyambangi Kantor PBNU.

Kedatangan pimpinan lembaga wakil permusyawaratan rakyat itu bertujuan untuk menyerap aspirasi para nahdliyin perihal RUU tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan, saat ini bola panas soal RUU HIP ada di tangan pemerintah.


Bamsoet mengaku, pihaknya sengaja meminta masukan dari Ormas Nahdlatul Ulama untuk dijadikan masukan bagi pemerintah.

Dengan demikian, harapannya agar masukan pergantian dari bisa dijalankan atau DPR langsung mencabut RUU HIP yang telah menuai polemik.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sendiri mengusulkan RUU HIP diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Apakah pemerintah menggunakan haknya untuk menjadikan hak inisiatif pemerintah, sebagaimana usulan daripada PBNU RUU BPIP, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. ApakahDPR mencabut dan kemudian mengganti UU HIP dengan yang baru kita serahkan aspirasi masyarakat dan inisiatif DPR kita serahkan sepenuhnya kepada DPR,” jelas Bamsoet di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

Di hadapan ulama NU, Bamsoet sepakat dengan PBNU yang mengatakan bahwa RUU HIP harus dihentikan pembahasannya. Sebabnya, telah memantik kemarahan seluruh komponen masyarakat baik masyarakat di akar rumput maupun kalangan akademisi.

“Yang pasti kita sepakat bahwa RUU HIP ini karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Karena isinya sangat membahayakan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Meski demikian, Bamsoet menyiratkan bahwa MPR RI siap memfasilitasi masukan PBNU dengan memberikan payung hukum jika RUU HIP tersebut bakal dirombak menjadi UU BPIP. Selain itu, MPR akan memberikan ruang untuk masukan agar RUU HIP diganti menjadi UU BPIP.

“Karena ini menyangkut masalah ideologi bangsa maka pengaturan teknis pembinaannya harus dengan lembaga yang jelas,” imbuhnya.

“Maka tidak cukup dengan Perpres yg nanti khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang akan berkuasa dikemudian hari,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya