Berita

Anggota Baleg Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto/Net

Politik

RUU HIP Bisa Dicabut Dari Prolegnas, Bukan Ganti Baju Jadi RUU PIP

JUMAT, 03 JULI 2020 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) secara prosedur bukanlah hal yang sulit dilakukan.

Anggota Baleg DPR RI Bambang Purwanto menyebutkan, RUU HIP memang sudah masuk daftar prolegnas berdasarkan inisiatif DPR. Tetapi, draf tersebut belum dibahas karena pemerintah ingin mempelajari.

"Pada rapat dengan Menkumham tanggal 2 Juli 2020 di Baleg, pemerintah masih mempelajari RUU HIP," ujar Bambang Purwanto kepada wartawan, Jumat (3/7).


Politisi Partai Demokrat ini menguraikan sejumlah aturan UU yang memungkinkan RUU HIP segera dicabut dari daftar prolegnas.

"Sesuai amanat UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU 15/2019 tentang perubahan atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa pada pasal 70 ayat (1) berbunyi "Rancangan Undang-undang dapat ditarik kembali sebelum dibahas bersama oleh DPR dan Presiden"," jelasnya.

"Berdasarkan pasal tersebut jelas secara prosedur UU HIP dapat dicabut dari daftar RUU di prolegnas," dia menegaskan.

Apalagi, sambungnya, saat ini RUU HIP mendapat penolakan dari kalangan masyarakat secara luas sebagai pemilik mandat dari keterwakilan anggota DPR RI.

Akan tetapi, bukannya merespons pemilik mandat yang meminta RUU HIP dicabut. Beberapa politisi malah ada wacana mengganti nomenklaturnya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

"Ini sama saja hanya ganti baju. Ada apa kok ngotot banget? Semoga semua para pemegang mandat segera menyadari sepenuh hati," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya