Berita

Rijal Kobar dengan di dampingi Tim Advokasi Anti Komunis (Taktis)/RMOL

Politik

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Dan Rieke Diah Pitaloka Diadukan Ke Polda Metro Jaya

KAMIS, 02 JULI 2020 | 20:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan anggota Fraksi PDIP DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapornya adalah seorang warga warga negara Indonesia bernama Rijal Kobar dengan di dampingi Tim Advokasi Anti Komunis (Taktis).

Tim pengacara Rijal, Aziz Yanuar mengatakan, pada Rabu (1/7) pagi ia bersama pengadu bernama Rijal mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 huruf b dan d UU 27/1999.


"Di mana Terlapor adalah Rieke Dyah Pitaloka yang memimpin rapat RUU HIP dan Hasto selaku Sekjen PDI-P, para terlapor telah menginisasi dan memimpin serta mengorganisir usaha untuk merubah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi," ucap Aziz Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/7).

"Para terlapor juga diduga menyusupkan, menyebarkan dan jargon dan paham serta ideologi komunis dalam usaha merubah Pancasila tersebut," imbuhnya.

Namun kata Aziz, petugas SPKT Polda Metro Jaya menolak laporannya dengan berbagai alasan.

"Alasan pertama mereka akan buat tim untuk membuat LP model A apabila petugas kepolisian menemukan tindak pidana. Kemudian setelah berargumen cukup panjang, alasan siang hari sekitar pukul 14.00 WIB adalah ini masuk pengaduan masyarakat saja dengan dasar dugaan kami adalah kami tidak diperkenankan buat LP terkait ini karena alasan mereka pokoknya harus Dumas (Pengaduan Masyarakat)," jelas Aziz.

"Setelah itu sekitar jam 24.00 WIB kembali kami berargumen, kali ini alasannya masih RUU salah satu objeknya dan belum disahkan, kami bantah bahwa jika sudah jadi UU akan konyol jika kami buat laporan ke polisi, kemudian mereka tetap bersikeras hanya mau menerima bentuk Dumas atas perkara penting yang mengancam keutuhan bangsa dan negara ini," sambung Aziz.

Sehingga kata Aziz, pihaknya terpaksa menerima bahwa pihak kepolisian hanya mau menerima sebagai aduan masyarakat dengan bukti laporan pengaduan yang telah resmi diterimanya.

"Artinya dalam hal ini, kami menduga ideologi komunis dan ancaman terhadap pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi komunis masih dianggap sepele oleh pemerintah dan penegak hukum atau memang mereka (komunis dan pengkhianat Pancasila) dilindungi oleh penguasa dan aparat penegak hukum?. Wallahualam," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya