Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia/Net

Politik

Suparji Ahmad: Persoalan Papua Teratasi Jika Berpedoman Pada Resolusi PBB

KAMIS, 02 JULI 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan Papua sampai saat ini begitu kompleks, mulai dari isu rasisme hingga disintegrasi. Padahal semua persoalan di bumi Cendrawasih hanyalah soal kesejahteraan.

Pakar Hukum Suparji Ahmad berpendapat, untuk mengatasi persoalan Papua ialah dengan mempedomani Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2504/1969.

Pendapat Suparji ini sebagai pengingat, bahwa isu kemerdekaan Papua yang kerap digaungkan jika semua pihak mempedomani Resolusi PBB maka menjadi tidak relevan.


“Mengatasi persoalan Papua, kita harus meneguhkan perjalanan bergabungnya Papua sebagaimana dalam Resolusi PBB No 2504,” kata Suparji dalam diskusi virtual bertajuk “Menguak Akar Konflik Berkepanjangan Di Papua; Dulu, Kini dan Nanti”, Kamis (2/7).

Dimana dalam Resolusi tersebut, kata Suparji, 82 negara mengakui bahwa Papua merupakan bagian daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suparji juga meminta isu-isu seputar Papua jangan dipakai sebagai komoditas politik.

“Jadi itulah tonggak penting itu penegasan Papua adalah bagian dari NKRI,” tekan Suparji.

Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) ialah Pemilihan Umum yang diadakan pada tanggal 2 Agustus 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua antara milik Belanda atau Indonesia.

Saat itu 1.025 rakyat Papua secara aklamasi memilih bergabung dengan Indonesia dan hasilnya diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya