Berita

Ilustrasi hewan kurban yang di jual di Jakarta/Net

Nusantara

Jelang Idul Adha, Ini Syarat Hewan Kurban Bisa Masuk Jakarta

KAMIS, 02 JULI 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka menyambut hari raya kurban atau Idul Adha 2020/1441 H yang jatuh pada hari Jumat (31/7) 2020 mendatang, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah aturan.

Sesuai Pergub 60/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, setiap pedagang dan atau pekerja yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta, kecuali yang memiliki KTP Jabodetabek wajib memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, Pedagang hewan kurban yang akan berjualan di Provinsi DKI Jakarta harus mengajukan perizinan pemasukan ternak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tingkat Kota dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan hasil uji laboratorium negatif anthraks.


"Masyarakat yang akan berkurban dianjurkan membeli hewan kurban melalui daring/online, atau dikoordinir oleh panitia kurban atau menyalurkan kurban melalui lembaga sosial resmi dan terpercaya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7)

"Jika tetap ingin membeli secara langsung atau konvensional harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," sambungnya.

Untuk daerah yang sangat padat penduduk dan daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, Darjamuni mengatakan bahwa pemotongan hewan kurban dipindahkan ke Rumah Potong Hewan atau fasilitas pemotongan yang telah ditetapkan.

Dengan tujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen daging kurban maka akan dikerahkan 584 orang tenaga pemeriksa kesehatan hewan

Petugas tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada hari H sampai dengan H+3.

"Diimbau kepada pedagang hewan kurban berjualan di lokasi yang telah ditetapkan Bupati/Walikota menerapkan protokol kesehatan bagi penjual dan pembeli. Serta melapor kepada RT/RW setempat apabila ada pekerja yang terindikasi Covid-19 untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan," jelasnya.

"Pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia (jumlah dibatasi), masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi pemotongan, juga daging kurban diantar oleh panitia ke rumah mustahik (penerima)," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya