Berita

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/RMOL

Nusantara

Pastikan Penerapan Protokol Covid-19, Anak Buah Anies Sidak Ke Perusahaan Di Jakarta

KAMIS, 02 JULI 2020 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 1.142 ke perusahaan. Tujuannya untuk memastikan protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19) dijalankan.

Sidak tersebut telah dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 8 sampai 30 Juni 2020.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, mayoritas perusahaan telah menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan tempat kerja.


"Tapi penerapannya, kami minta satgas internal perusahaan, termasuk petugas security harus aktif dan terus menerus mengingatkan protokol kesehatan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (2/7).

Andri menambahkan, sanksi tegas tetap diberikan kepada perusahaan atau tempat kerja yang lalai menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.

"Sebanyak 351 perusahaan dikenakan nota peringatan pertama, sedangkan 101 perusahaan dikenakan nota peringatan kedua, dan satu perusahaan ditutup sementara," ujarnya.

Dalam pengamatannya selama pengawasan, Andri menuturkan, wastafel dan hand sanitizer ada tapi tidak digunakan karena petugas atau satgas internal perusahaan tidak secara aktif mengingatkan.

"Protokol kesehatan ini penting, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kita harus padu dan disiplin agar terhindar dari penularan Covid-19," ungkapnya.

"Kalau ditemukan perusahaan tidak menyediakan wastafel dan hand sanitizer maka pelanggaran tersebut dikategorikan fatal. Tidak lagi pakai nota peringatan langsung penutupan," tandas anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya