Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Pemprov DKI Didorong Masifkan Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Kantong Plastik

KAMIS, 02 JULI 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring pemberlakuan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, hingga pasar rakyat di wilayah ibukota, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Pemprov DKI untuk gencar melakukan sosialisasi.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP IKAPPI, Miftahudin menilai bahwa banyak pedagang yang belum mendapatkan informasi dan edukasi terkait penggunaan plastik sekali pakai.

"Ada dua hal yang perlu diedukasi itu yakni pentingnya mengetahui bahaya penggunaan kantong plastik dan 
sosialisasi Pergub 142/2019 tersebut," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (2/7).


Menurut Miftahudin sosialisasi yang masif dan pelibatan pedagang menjadi kunci keberhasilan program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

IKAPPI juga meminta kepada pemprov untuk mencari solusi alternatif atas pergantian kantong plastik. Pihaknya mendorong agar pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang.

"Kami meminta kepada pemprov untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu," jelasnya

Untuk sementara waktu, Miftahudin meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu, dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan dijadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan.

Pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar dan swalayan tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142/ 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya