Berita

Bisnis

Kartu Prakerja Unggulan Presiden Jokowi, Penghentiannya Diapresiasi

KAMIS, 02 JULI 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Penghentian program Kartu Prakerja diapresiasi kalangan wakil rakyat. Penghentian program itu dinilai sudah sejalan dengan harapan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini.

Penghentian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja tersebut.

“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi Presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK,” ujar anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 2/7).


Di dalam sepucuk surat yang beredar dan telah ramai diberitakan sejak Selasa malam (1/7) pihak manajemen mengatakan, pemberhentian program Kartu Prakerja dilakukan karena beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.

Lalu, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Selain itu, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.

Dengan demikian, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.

Menurut Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, sebenarnya masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. Namun demikian, alasan-alasan yang disebutkan di dalam surat itu dianggap cukup mewakili alasan-alasan lainnya.

“Yang penting, untuk sementara program ini dihentikan terlebih dahulu,” ujar Wakil KEtua Majelis Kehormatan Dewan itu.

Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kkartu Prakerja, pemerintah diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait. Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.

Dengan pelibatan tersebut diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.

“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program kartu prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut,” urai dia.

“Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada 20 Triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” demikian kata mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya