Berita

Bisnis

Kartu Prakerja Unggulan Presiden Jokowi, Penghentiannya Diapresiasi

KAMIS, 02 JULI 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Penghentian program Kartu Prakerja diapresiasi kalangan wakil rakyat. Penghentian program itu dinilai sudah sejalan dengan harapan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat selama ini.

Penghentian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Kartu Prakerja tersebut.

“Kartu Prakerja ini adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi. Karena itu, pelaksanaannya harus sesuai dengan harapan dan ekpektasi Presiden. Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK,” ujar anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 2/7).


Di dalam sepucuk surat yang beredar dan telah ramai diberitakan sejak Selasa malam (1/7) pihak manajemen mengatakan, pemberhentian program Kartu Prakerja dilakukan karena beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.

Lalu, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Selain itu, sebagai akibat dari dua poin tersebut, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana dan prasarana, serta program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam setiap paket tersebut.

Dengan demikian, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak dapat menjalankan tugas untuk mengevaluasi satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di setiap paket pelatihan tersebut.

Menurut Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, sebenarnya masih ada beberapa alasan lain yang tidak dimasukkan. Namun demikian, alasan-alasan yang disebutkan di dalam surat itu dianggap cukup mewakili alasan-alasan lainnya.

“Yang penting, untuk sementara program ini dihentikan terlebih dahulu,” ujar Wakil KEtua Majelis Kehormatan Dewan itu.

Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kkartu Prakerja, pemerintah diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait. Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka-mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja.

Dengan pelibatan tersebut diharapkan akan dapat mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mengembalikan fungsi pelatihan itu kepada tujuannya awalnya.

“Kalau pemerintah masih berniat tetap melanjutkan program kartu prakerja ini, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif. Jika perlu, evaluasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program tersebut,” urai dia.

“Anggaran pelaksanaan program ini kan besar. Ada 20 Triliun. Sudah seharusnya program inj mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” demikian kata mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya