Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Perintahkan Kabareskrim, Jenderal Idham Azis Pastikan Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

RABU, 01 JULI 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) sehingga tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan.

Begitu yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan usai upacara HUT Bhayangkara di Bareskrim Polri, Rabu (1/7).

“Bapak Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim dan sudah diteruskan ke jajaran dibawah Direktorat Reserse untuk mengawasi berkaitan dengan anggaran Covid-19 yang bersumber dari APBN,” kata Argo.


Bahkan, perintah melakukan pengawasan sekaligus memantau anggaran Covid-19 ini dituangkan oleh Kapolri melalui Surat Telegram (TR).

Bareskrim Polri, sambung Argo akan melakukan pengawasan. Jika seandainya ditemukan pelanggaran tindak pidana korupsi, Korps Bhayangkara tidak segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Kita proses intinya, kalau kita temukan (dugaan korupsi) kita proses, itu sudah komitmen dari bapak Kapolri,” tekan Argo.

Kendati demikian, Polri tidak hanya melakukan pengawasan melainkan juga memberikan pemahaman dan edukasi dalam rangka mencegah sehingga tidak terjadi penyelewengan Covid-19.

“Kita awalnya tetap melakukan pencegahan. Pencegahan kita sampaikan kepada yang menggunakan anggaran dana Covid-19, ini kita edukasi jangan sampai diselewengkan,” papar Argo.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) berani menindak tegas dan 'menggigit' penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 677,2 triliun.

“Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan diutamakan, tata kelola yang baik didahulukan. Tetapi, kalau masih ada yang bandel niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras uang negara harus diselamatkan," ujarnya saat membuka rakornas pengawasan intern pemerintah di Istana Merdeka, Senin (15/6).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya