Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Perintahkan Kabareskrim, Jenderal Idham Azis Pastikan Tindak Tegas Penyeleweng Dana Covid-19

RABU, 01 JULI 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) sehingga tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan.

Begitu yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan usai upacara HUT Bhayangkara di Bareskrim Polri, Rabu (1/7).

“Bapak Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim dan sudah diteruskan ke jajaran dibawah Direktorat Reserse untuk mengawasi berkaitan dengan anggaran Covid-19 yang bersumber dari APBN,” kata Argo.


Bahkan, perintah melakukan pengawasan sekaligus memantau anggaran Covid-19 ini dituangkan oleh Kapolri melalui Surat Telegram (TR).

Bareskrim Polri, sambung Argo akan melakukan pengawasan. Jika seandainya ditemukan pelanggaran tindak pidana korupsi, Korps Bhayangkara tidak segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Kita proses intinya, kalau kita temukan (dugaan korupsi) kita proses, itu sudah komitmen dari bapak Kapolri,” tekan Argo.

Kendati demikian, Polri tidak hanya melakukan pengawasan melainkan juga memberikan pemahaman dan edukasi dalam rangka mencegah sehingga tidak terjadi penyelewengan Covid-19.

“Kita awalnya tetap melakukan pencegahan. Pencegahan kita sampaikan kepada yang menggunakan anggaran dana Covid-19, ini kita edukasi jangan sampai diselewengkan,” papar Argo.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) berani menindak tegas dan 'menggigit' penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 677,2 triliun.

“Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan diutamakan, tata kelola yang baik didahulukan. Tetapi, kalau masih ada yang bandel niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras uang negara harus diselamatkan," ujarnya saat membuka rakornas pengawasan intern pemerintah di Istana Merdeka, Senin (15/6).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya