Berita

Ilustrasi Pancasila/Net

Politik

RUU HIP Jadi Polemik, FOKSI: Jangan Gunakan Isu Komunis Untuk Memecah Belah Bangsa

RABU, 01 JULI 2020 | 00:15 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang Unang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang berujung pembakaran bendera PDIP, seluruh masyarakat diminta menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib meminta, semua pihak untuk tidak menggunakan isu kebangkitan komunis yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa.

Kata Natsir -sapaan akrabnya-, seluruh santri di Indonesia akan berusaha menjaga Pancasila dan akan terus melawan ideologi komunisme.


Mesi demikian, menurut Natsir, isu kebangkitan komunisme tidak boleh dikapitalisasi hanya untuk kepentingan kelompok politik terentu.

"Semua santri di Indonesia akan selalu menjaga Pancasila dengan segenap jiwa dan raga serta siap melawan setiap upaya menyebarkan kembali paham komunis di Indonesia. Namun jangan gunakan isu bangkitnya komunis dengan tujuan untuk memecah-belah bangsa Indonesia serta meraup keuntungan politik pihak-pihak tertentu," tegas Natsir, Selasa malam (30/6).

Menurut Natsir, TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia masih berlaku sampai saat ini dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Maka adalah info yang menyesatkan jika kemudian dikatakan bahwa DPR dan Pemerintah ingin mencabut larangan PKI. Kita harus melawan bangkitnya PKI jika memang benar isu ini. Namun, sampai saat ini, belum ada yang bisa menunjukkan buktinya. Dugaan kami, isu bangkitnya PKI sengaja dihembuskan untuk membuat kegaduhan dan mengganggu pemerintahan yang sah," kata Natsir.

Natsir mengatakan, selama ini isu bangkitnya PKI dijadikan propaganda oleh pihak-pihak tertentu yang tidak sejalan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Natsir, isu ini sengaja dipolitisir untuk menyerang pemerintah. Ia meminta masyarakat yang mengetahui adanya bukti kebangkitan PKI agar melaporkan ke aparat kepolisian

"Bahkan seharusnya kepolisian menyelidiki dan menangkap pembuat bendera palu arit yang dibakar oleh massa pendemo karena jelas-jelas sudah melanggar TAP MPRS XXV Tahun 1966. Ayo, koordinator aksi laporkan ke polisi siapa yang membuat bendera PKI. Jika tidak dilaporkan, kami menduga itu dicetak sendiri oleh oknum dari massa pendemo," katanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya