Berita

Polda Riau saat rilis kasus penipuan

Presisi

Polda Kepri Gulung Pembobol Rekening Bank Sindikat Tipu Sana Sini

SELASA, 30 JUNI 2020 | 20:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggulung tiga tersangka kasus pembobolan rekening yang dilakukan anggota Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini).

Ketiga tersangka berisial NA, AN dan MA. Mereka ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Wadireskrimsus Polda Kepulauan Riau, AKBP Nugroho Agus Setiawan mengungkapkan, modus para tersangka melaporkan dengan kuasa palsu kepada provider telepon, bahwa handphone yang digunakan telah hilang dan nomor handphone tersebut akan dihidupkan kembali.


“Setelah nomor handphone dikuasai dan dapat dihidupkan kembali, segala bentuk akses dapat dioperasikan termasuk dengan akses Internet Banking milik korbannya," ujar Nugroho, Selasa (30/6).

Dia merinci tersangka NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban. Kemudian untuk tersangka AN berperan orang yang mendapatkan data nasabah korban.

“Terakhir tersangka MA berperan sebagai orang yang menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain yang bisa mengakses dan mengambil alih Internet Banking,” ungkapnya.

Nugroho mengungkapkan para tersangka merupakan pemain lama atau sudah lama melakukan aksi kejahatannya.

"Saat ini baru satu korban yang berhasil diungkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini, apakah ada korban lainnya atau tidak," ucapnya.

PS Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati menambahkan, korban mengalami kerugian hingga Rp 415 juta. Di mengimbau jika ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar tidak ragu melapor kepada polisi.

“Pengungkapan ini merupakan kado Hari Bhayangkara ke 74," ujar Putu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya