Berita

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana/Net

Nusantara

Fasilitasi Jalur Prestasi, Kuota PPDB Jalur Zonasi DKI Jakarta Hanya 40 Persen

SELASA, 30 JUNI 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengatur kuota minimum jalur zonasi sebesar 40 persen. Angka tersebut lebih rendah dari Permendikbud 44/2019 yang mengatur minimal 50 persen.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait hal ini.

Adapun Nahdiana menjelaskan alasan mengapa kuota tersebut lebih rendah  dikarenakan agar kuota untuk jalur prestasi menjadi lebih besar.


"Kalau zonasi itu 50 persen maka prestasi itu nilainya jadi berkurang, 25 persen untuk jalur afirmasi di tambah 50 persen (zonasi) jadi 75 persen," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (30/6).

"Maka untuk jalur prestasi yang saat ini kami berikan itu adalah 30 persen. Dengan rincian 5 persen untuk jalur prestasi non akademis, 20 persen untuk prestasi akademis dan 5 persen untuk jalur prestasi yang berasal dari luar DKI," sambungnya.

Dirinya menambahkan penentuan kuota tersebut dilakukan Dinas Pendidikan semata-mata untuk mengakomodir semua lapisan.

"Pasti ada yang tidak lolos seleksi apalagi kembali ke daya tampung sekolah negeri, tapi tidak ada lulusan yang tidak bisa bersekolah karena jumlah daya tampung sekolah itu melebihi dari jumlah lulusan yang saat ini lulus," pungkas Nahdiana.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya