Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Maklumat Kapolri Dicabut, 77.897 Personel Polri Siap Kawal Era New Normal

SELASA, 30 JUNI 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut Maklumatnya bernomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dalam rangka mendukung aturan kehidupan baru atau new normal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, sebanyak 77.897 personel Polri diturunkan untuk mengawal masyarakat menjalankan kehidupan baru.

Sebanyak 77.897 personel itu ditempatkan sesuai zona kuning yaitu daerah resiko rendah penularan Covid-19,


“Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan personel sebanyak 77.897 personel,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (30/6).

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menetapkan zona sebagai transisi penerapan new normal yaitu zona hijau daerah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19.

Berikutnya, zona kuning daerah resiko rendah, zona orange daerah dengan resiko sedang dan zona merah yang beresiko tinggi penularan Covid-19.

Awi menjelaskan, di setiap zona jumlah personel Polri berbeda di mana zona orange paling banyak ditempatkan personel yaitu sebanyak 35.830 personel, diikuti zona merah 25.536, zona kuning 8.981 dan zona hijau 7.550 personel.

Meski Maklumat Kapolri sudah dicabut, Awi menyampaikan Korps Bhayangkara tetap bertugas untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan terhadap masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Dan melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder terkait guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” pungkas Awi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya