Berita

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti/RMOL

Nusantara

Tindak Tegas Pelanggar, Total Setoran Denda PSBB Jakarta Tembus Rp 370 Juta

SENIN, 29 JUNI 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melonggarkan sejumlah kegiatan, namun pengawasan terhadap ketaatan masyarakat tetap dilakukan.

Alhasil, tidak sedikit dari Warga Ibukota yang ditindak petugas lantaran kedapatan melanggar aturan.

"Sampai dengan 28 Juni 2020, nilai denda yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 370.460.000 dari beberapa kategori yang dikenakan sanksi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti saat menyampaikan informasi perkembangan secara Virtual, Senin (29/6).


Penindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 yang mengatur ketentuan masyarakat selama PSBB termasuk sanksinya bila melakukan pelanggaran.

"Penindakan dengan penutupan juga dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat," sambungnya.

Widyastuti juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu (28/6) kemarin, di 32 lokasi di Ibukota masih ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan membawa balita.

"Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar orang minimal 1,5-2 meter," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya