Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Irjen Argo Yuwono: Penyerang Mapolres OKI Sumsel Penganut Aliran Tertentu

SENIN, 29 JUNI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan seorang residivis dari perkara penganiayaan.

Argo mengungkapkan, berdasarkan informasi intelijen, disamping residivis, penyerang Mapolres OKI itu juga diduga menganut aliran tertentu sehingga nekat melakukan serangan ke markas aparat penegak hukum itu.

"Keterangan awal yang bersangkutan adalah residivis, kasus penganiayaan kemudian juga ada diduga juga berkaitan dengan narkotika. Dan laporan intelijen bahwa yang bersangkutan juga memahami aliran tertentu sehingga yang bersangkutan sempat teriak menantang pihak kepolisian di sana," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).


Saat ini, kata Argo, penyidik Polres OKI dibantu dengan Polda Sumsel sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.

"Tentunya kami meminta informasi atau memeriksa saksi berkaitan dengan kronologisnya (pelaku) bisa masuk kesana. Tentunya disana penyidik menyelesaikan atau informasi disana memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti disana," tutur Argo.

Sebelumnya, pelaku Indra Oktomi (35) mengamuk dengan melakukan penyerangan ke Mapolres OKI, Sumatera Selatan, Minggu 28 Juni 2020 dini hari.

Pelaku berhasil dilumpuhkan petugas saat melakukan aksi penyerangan itu. Berdasarkan pemeriksaan, kejadian ini belum ada terkait dengan kelompok terorisme di Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya