Berita

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna saat datangi Bareskrim/RMOL

Hukum

Dituding Lindungi Grup Bakrie, Ketua BPK Laporkan Benny Tjokro Ke Bareskrim Polri

SENIN, 29 JUNI 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna hari ini Senin (29/6) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan Agung untuk melaporkan Benny Tjokro atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, dalam sidang Benny yang saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya menuding BPK melindungi Bakrie Grup dari pusaran kasus Jiwasraya karena BPK tidak menyisir satu persatu emiten-emiten. Padahal Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten grup Bakrie.

“Kami mendatangi Bareskrim untuk melaporkan saudara Benny Tjokro atas pencemaran nama baik, jelas apa yang dilakukan oleh Benny ini fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Agung usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Senin (29/6).


Agung mengatakan, tudingan yang dilontarkan oleh Benny tersebut harus dipertanggung jawabkan lantaran berimplikasi kepada hukum.

Agung menegaskan, pencemaran nama baik yang dilontarkan ialah saat Benny menyebut bahwa Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK melindungi grup tertentu dalam Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Jiwasraya.

Bahwa dalam prosedur Perhitungan Kerugian Negara (PKN), dijelaskan Agung aparat penegak hukum mengajukan proses perhitungan PKN kepada BPK setelah terdapat penetapan tersangka.

Setelah itu, terdapat proses gelar perkara atau ekspose yang menyajikan konstruksi mens rea atau niat jahat dari tersangka.

"Maka menjadi tidak berdasar kalau kami dituduh melindungi Bakrie," ujar Agung.

Laporan Agung diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0347/VI/2020/Bareskrim, Benny Tjokro dipersangkakan dengan pasal 207 KUHP, 310 KUHP dan 311 KUHP.

Kasus Jiwasraya terus bergulir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi dan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH sebagai tersangka. Hal tersebut menambah daftar pelaku megaskandal asuransi ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya