Berita

Ketua SNNU, Witjaksono/RMOL

Politik

Susi Kritisi Ekspor Benih Lobster, SNNU Usulkan Edhy Prabowo Syaratkan Investasi Budidaya Bagi Eksportir

SABTU, 27 JUNI 2020 | 21:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari lalu Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melalui laman Twitter pribadinya, mengkritik kebijakan Menteri Edhy Prabowo yang membuka kran ekspor bibit lobster.

Susi menyatakan bahwa hasil ekspor benih lobster tidak memberikan dampak penerimaan negara secara signifikan.  

Merespons polemik dibukanya kran ekspor bibit lobster, Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Witjaksono, mengusulkan jalan tengah mengatasi pro kontra kebijakan ekspor yang pernah dilarang di masa kepemimpinan Susi.


Menurut Witjaksono, kekhawatiran Susi soal potensi kerusakan ekosistem lobster di perairan Indonesia sangat bagus dan realistis. Di sisi lain, argumentasi pemerintahan Joko Widodo yang mempertimbangkan keberlangsungan para nelayan dan pengusaha yang bergantung pada ekspor benih lobster juga tepat.

Witjak kemudian mengusulkan, pemerintah memberlakukan syarat bagi pengusaha yang mendapatkan izin ekspor bibit lobster. Baik dari sisi kuantitas, jangka waktu dan juga kewajiban menanamkan investasi untuk budi daya lobster.

"Kita beri kran ekspor bibit lobster bagi pengusaha atau petani dengan kuantitas dan kurun waktu tertentu, ada syarat bagi eksportir mereka diwajibkan untuk berinvestasi di bidang budidaya penggemukan lobster dalam negeri," demikian kata Witjaksono saat berbindang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (27/6).

Lebih lanjut kata Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini, dengan penerapan syarat tersebut, maka bisa dipastikan dalam waktu dua tahun Indonesia akan menjadi negara pengekspor lobster yang dibutuhkan pasar internasional.

"Jadi dalam kurun waktu 2 tahun kedepan, dengan komitmen para eksportir itu dipastikan Indonesia tidak lagi ekspor bibit lobster lagi, tetapi 100 persen lobster hidup dan beku yang dibutuhkan dunia internasional. Efeknya, nelayan, petani tambak dan pengusaha lobster bisa survive dan bahkan memajukan ekonominya," demikian kata Witjaksono.

SNNU mendorong pemerintah menerbitkan paket kebijakan yang dapat mendatangkan investor asing yang sangat membutuhkan lobster dalam negeri. Imbasnya para investor tersebut dapat bekerjasama dengan para nelayan dan pengusaha dalam negeri.

"Investor asing yang butuh lobster dalam negeri agar berinvestasi sehingga mereka bekerja sama dengan nelayan, petani tambak  dan para pengusaha dalam negeri. Ini akan memberi multiplier effect bagi pendapatan negara dan juga ekonomi nelayan akan naik," demikian usulan Witjak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya