Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantau resepsi pernikahan/RMOlJabar

Nusantara

PSBB Usai, Resepsi Pernikahan Di Jabar Dibolehkan Dengan Syarat Berikut Ini

SABTU, 27 JUNI 2020 | 20:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memenuhi persyaratan dan tetap menaati protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19).

Adapun izin resepsi pernikahan dilonggarkan karena Provinsi Jabar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala penuh maupun parsial dan menggantinya dengan AKB, kecuali wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

“Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemik Covid-19,” ucap Emil, sapaan akrabnya, saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel di Kota Bandung secara daring (online) via video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (27/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.


Dalam resepsi pernikahan itu, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen sesuai kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandung. Sementara undangan lainnya bisa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi.

Selain itu, anak-anak dan lansia dianjurkan tidak mengikuti resepsi pernikahan. Sementara protokol untuk makanan disajikan oleh penyelenggara ke meja undangan dan tidak boleh dalam konsep standing party.

Emil pun mengapresiasi resepsi pernikahan mempelai Avisa Ayuningdias dan M. Farhan ini karena mampu menyesuaikan kondisi pandemik Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Menurut Mantan Walikota Bandung ini, yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan yaitu akad nikah.

“Hal lain saya kira bisa disesuaikan,” ujarnya.

Terkait undangan yang dibatasi hanya 30 persen, kata Emil, bahwa undangan yang menyaksikan resepsi lewat aplikasi bukan berarti mengurangi restu dan doa dalam merayakaan hari bahagia mempelai.

“Inilah cara baru dalam masa pandemik ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita,” imbuhnya.

Selain meninjau, Emil turut memberikan tausiah dalam pernikahan tersebut, sementara Wali Kota Bandung Oded M. Danial hadir menjadi saksi pernikahan.

Lewat tausiahnya, Emil menjelaskan, dalam pandangan Islam pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.

“Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya