Berita

Pengadilan Federal AS/Net

Dunia

Pengadilan AS Hukum 15 Tahun Penjara Seorang Profesor China Yang Lakukan Spionase Ekonomi Dan Pencurian Teknologi

SABTU, 27 JUNI 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim Federal Distrik AS pada Jumat (26/6) mendakwa bersalah Profesor Hao Zhang (41) atas tiga dakwaan sekaligus, dan menjatuhi hukuman 10 hingga 15 tahun penjara. Warga negara China itu terbukti melakukan spionase ekonomi, pencurian rahasia dagang, dan terlibat konspirasi untuk kepentingan pemerintahan negaranya.

Hakim Edward Davila juga menjatuhkan denda terhadap warga negara China ini sebesr 250 ribu dolar AS untuk masing-masing tiga dakwaan itu.

Keputusan itu keluar setelah empat hari masa persidangan. Hukuman itu  dijadwalkan berlaku pada 31 Agustus mendatang.


Lima tahun yang lalu, Zhang ditangkap atas tuduhan melakukan konspirasi untuk mencuri teknologi dari dua perusahaan AS tak lama setelah dirinya lulus dari University of Southern California.

Perusahaan itu adalah Skyworks Solutions di Woburn, Massachusetts. Serta Avago Technlogies, sebuah perusahaan di San Jose, California, yang kemudian diakuisisi oleh pembuat chip Broadcom.

Teknologi yang dicuri digunakannya untuk membantu menyaring sinyal yang tidak diinginkan ke telepon pintar.

“Putusan itu adalah langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban seseorang yang merampok rahasia dagang majikannya di AS dan berusaha mereplikasi teknologi perusahaan dan mengganti pangsa pasarnya,” kata John Demers, asisten jaksa agung jaksa agung untuk keamanan nasional, seperti dikutip dari AP, Sabtu (27/6).

Pengacara Zhang, Daniel Olmos, menolak mengomentari putusan persidangan.

Hukuman itu dijatuhkan sebagai bagian dari upaya untuk menindak pencurian teknologi buatan Amerika  yang kemudian diduga dipatenkan oleh China. Hal itulah yang mendasari perang dagang mahal antara kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah China sendiri sejak kasus ini bergulir lima tahun lalu, secara konsisten membantah terlibat dalam upaya pencurian teknologi AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya