Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Presiden Bolsonaro Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Yang Wajibkan Dirinya Pakai Masker

SABTU, 27 JUNI 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Brasil memiliki pimpinan yang penuh kontroversi. Selama ini ia kerap mengabaikan aturan kesehatan yang dietapkan oleh menteri-menterinya sendiri. Kali ini ia bahkan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mewajibkannya mengenakan masker di muka umum selama pandemik Covid-19.

Sebelumnya pada Rabu (24/6) pengadilan Brasil memerintahkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengenakan masker di muka umum. Putusan ini diambil setelah advokat setempat mengajukan gugatan yang meminta lembaga penegak hukum mesti menghukum Bolsonaro atas sikapnya yang tidak bertanggung jawab.

"Presiden memiliki kewajiban konstitusional untuk mengikuti hukum yang berlaku di negara ini," isi putusan hakim.


Selain mewajibkan Bolsonaro ikut aturan pemerintah terkait protokoler kesehatan, pengadilan juga memberi ancaman denda 2.000 real (Rp5,1 juta) jika melanggar.

Kasus ini dibawa oleh seorang pengacara yang mengatakan Presiden harus bertanggung jawab atas "kelakuannya yang tidak bertanggung jawab".

Sejak keputusan itu, Bolsonaro telah menggunakan masker dalam setiap kemunculannya di publik. Namun tidak pernah dikenakan denda atas pelanggaran sebelumnya.

Banyak pelanggaran yang telah dilakukan Bolsonaro seperti tidak menerapkan jaga jarak sosial seperti berjabat tangan, menggelar pesta daging bakar, membeli hotdog, dan semuanya tanpa memakai masker.

Kejaksaan Agung setempat, yang mewakili pemerintah untuk urusan hukum, mengatakan, keputusan pengadilan berlebihan.

"Intervensi dari pengadilan seperti ini tidak diperlukan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, dikutip dari AFP.

Bolsonaro mencerca tindakan pemerintah negara bagian dan otoritas lokal untuk melawannya.

Brasil merupakan negara kedua yang paling parah dilanda pandemi Covid-19 dengan total kematian sebanyak 55 ribu orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya